SOLSEL - Terkait maraknya Judi Online (Judol), di tengah kehidupan masyarakat saat ini, dan dengan adanya Surat Edaran (SE) Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas tentang Pencegahan Perjudian Daring di Lingkungan Kementerian Agama yang terbit Rabu, 26 Juni 2024, Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Solok Selatan Plus Keterampilan, Zulkifli, S.Ag, lansung gerak cepat melakukan imbauan dan melaksanakan beberapa kebijakan di lingkungan sekolah terkait Judol.
"Kita segera bikin imbauan tertulis dalam bentuk spanduk terkait larangan perjudian online di lingkungan Madrasah ini, " jelas Zulkifli, Jum'at, 28 Juni 2024.
Selain ada imbauan dengan spanduk terkait optimalisasi memerangi permainan judi online tersebut, sebagaimana diatur dalam Undang-undang nomor 21 tahun 2024 tentang Pencegahan Judi Online, pihak Madrasah juga akan melakukan ajakan pada semua majelis guru dan tenaga adminitrasi untuk berperan aktif menjadi pihak yang mendukung antisipasi siswa atau ASN di lingkungan Madrasah yang terlibat judi online.
Selain itu, Zulkifli juga bakal melakukan koordinasi dengan Komite Madrasah, agar keterlibatan serta peran orang tua siswa untuk memantau dan mengawasi siswa agar tidak terlibat permainan judi online.
"Kami juga bakal menggandeng berbagai pihak lainnya, dalam rangka mendukung edaran Menteri Agama RI terkait pencegahan permainan judi online ini, " pungkasnya.